Tata Kelola Perusahaan yang Baik & Informasi Pemegang Saham

PT MODERN INTERNASIONAL TBK berkomitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau GCG sebagai bagian dari budaya Perusahaan.
Pentingnya tata kelola perusahaan yang baik dan tindakan untuk mencapai standar tertinggi dalam mengelola perusahaan, PT Modern Internasional Tbk berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari budaya perusahaan. Seluruh keputusan bisnis dan pelaksanaannya diambil oleh Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan perusahaan. Keputusan yang diambil selalu selaras dengan pertimbangan kepentingan seluruh perusahaan, secara profesional, tanpa membeda-bedakan satu sama lain.
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik juga telah dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, agar dapat memberikan manfaat jangka panjang. Seluruh jajaran perusahaan mampu meningkatkan kapabilitasnya secara optimal, sehingga pengembangan karier dapat berjalan tanpa hambatan dan keraguan, karena seluruh kegiatan perusahaan dilandasi oleh visi yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
STRUKTUR PERUSAHAAN
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), Rapat Umum Pemegang Saham merupakan lembaga tertinggi yang memiliki kewenangan yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas-batas yang ditentukan dalam UUPT atau anggaran perusahaan. Perseroan senantiasa menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban Direksi dan Komisaris kepada pemegang saham. Selain itu, Perseroan juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa apabila akan melakukan tindakan korporasi yang kewenangannya tidak diberikan kepada Direksi dan Komisaris. Pada tahun 2022, Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dalam rangka penawaran terbatas kepada pemegang saham (HMETD II).